Ilmu ukur tanah merupakan bagian kecil
dari ilmu yang lebih luas, yaitu Geodesi. Geodesi sendiri memiliki dua tujuan,
yaitu tujuan ilmiah dan tujuan praktis. Tujuan ilmiahnya adalah untuk
menentukan bentuk permukaan bumi, sedangkan tujuan praktisnya adalah untuk
membuat gambaran yang dinamakan peta, dari sebagian besar atau sebagian kecil
bentuk permukaan bumi. Ilmu ukur tanah untuk jurusan sipil hanya mempelajari
tujuan praktisnya saja, yaitu untuk membuat peta bagi keperluan-keperluan
teknik sipil.
Maksud ini dicapai dengan melakukan
pengukuran-pengukuran diatas permukaan bumi yang mempunyai bentuk tidak
beraturan, karena adanya perbedaan relief muka bumi yang diklasifikasikan
menjadi tiga jenis yaitu: datar, bukit, dan gunung.
Permukan bumi yang tidak beraturan tersebut
dapat diartikan sebagai suatu
bidang pada ruang tiga (3) dimensi dalam
suatu koordinat siku-siku ruang (X, Y, dan Z), dimana (X, Y) mewakili bidang
horizontal muka bumi dan Z mewakili tinggi titik tersebut terhadap suatu titik
referensi (titik nol) yang telah disepakati terlebih dahulu.
Sehingga pembuatan peta dengan kondisi
lapangan sebagaimana tersebut diatas dapat digambarkan secara tepat. Sesuai dengan
posisi tiga dimensinya.